-->

Ini Cara Mengajukan Cuti Kuliah di UIN Walisongo Agar Diterima



Perjalanan kuliah memang tak selamanya mulus-mulus saja. Terkadang ada saja hal yang membuat kita terpaksa memilih berhenti sementara atau cuti kuliah (cuti akademik).

Proses pengambilan cuti kuliah di perguruan tinggi pun tak mudah, ada beberapa prosedur yang harus dilewati agar bisa cuti. Sama halnya dengan proses pengajuan cuti  kuliah di UIN Walisongo Semarang, ada tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.

Dan bagi kamu mahasiswa UIN Walisongo yang ingin mengajukan cuti kuliah berikut prosedur atau tata cara mengajukan cuti kuliah yang harus kamu penuhi.

1. Buat surat pengajuan cuti kuliah

Kamu harus membuat surat pengajuan cuti kuliah terlebih dahulu kepada wali dosenmu. Berikan juga alasan yang rasional agar bisa disetujui. Satu lagi, surat ini harus bermaterai.

2. Bawa surat yang disetujui wali dosen ke bagian administrasi

Setelah mendapatkan tanda tangan persetujuan wali dosen, bawalah surat tersebut dan serahkan kepada Kabag bagian akademik fakultas masing-masing. Lengkapi data lain seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan taruhlah di stopmap.

3. Pengecekan berkas pengajuan cuti

Setelah kamu serahkan surat persetujuan dari wali dosenmu, surat tersebut akan ditinjau dan disetujui jika sesuai. Dan kalau sudah disetujui kamu akan diberikan surat keterangan bahwa kamu akan mengambil cuti kuliah.

4. Minta tanda tangan wakil dekan

Setelah diberikan surat dari Kabag bagian akademik fakultas masing-masing, kamu akan diarahkan untuk minta tanda tangan persetujuan kepada wakil dekan bidang akademik dan bagian tata usaha (TU).

5. Serahkan kembali surat ke Kabag bagian akademik 

Setelah kamu mendapat tanda tangan dari wakil dekan dan TU, serahkan kembali surat tersebut kepada kabag bidang akademik. Nah setelah dari sini, surat tersebut telah menjadi tanggungjawab pihak bidang akademik.

Cuti kuliahmu akan diproses bidang akademik dan diserahkan kepada pejabat berwenang di kampus satu.

6. Resmi cuti

Setelah semua berkasmu diserahkan ke kampus satu, proses pengajuanmu berarti telah selesai. Kamu telah menjadi mahasiswa yang cuti kuliah.

Catatan: Tahapan/posedur pengajuan cuti kuliah di UIN Walisongo ini bisa berubah kapan saja sesuai fakultas masing-masing, sehingga sudah selayaknya kamu jadi mahasiswa yang aktif bertanya kepada pejabat kampus yang berwenang. (*)
BERIKAN KOMENTAR ()