-->

Baru, Prosedur/Tata Cara Pengajuan Cuti Kuliah di UIN Walisongo Semarang

Jika kamu mahasiswa di UIN Walisongo Semarang dan ingin mengajukan cuti kuliah, berikut prosedur atau tata cara mengajukan cuti kuliah yang harus kamu penuhi;

1. Buatlah surat pengajuan cuti kuliah beserta alasannya kepada wali Dosenmu.

2. Bawalah surat tersebut dan mintakanlah tanda tangan dan persetujuannya.

3. Setelah mendapatkan tanda tangan persetujuan wali dosen, bawalah surat tersebut dan serahkan kepada Kabag bagian akademik fakultas masing-masing. (untuk saat ini kamu juga diharuskan membawa materai)

4. Dari sini, surat persetujuan dari wali dosenmu akan ditinjau dan disetujui. Jika telah disetujui kamu akan diberikan surat keterangan bahwa kamu akan mengambil cuti kuliyah.

5. Setelah diberikan surat itu, kamu akan pula disuruh untuk meminta tanda tangan persetujuan kepada wakil dekan bidang akademik dan bagian tata usaha (TU)

6. Lalu segeralah mintakan tanda tangan itu kepada wakil dekan bidang akademik dan TU fakultasmu

7. Setelah kamu mendapat tanda tangan dari pihak wakil dekan dan TU, serahkanlah kembali surat tersebut kepada bagian bidang akademik. Nah setelah dari sini, surat tersebut telah menjadi tanggungjawab pihak bidang akademik. (Cuti kuliyah kamu akan diproses bidang akademik dan diserahkan kepada pihak pejabat berwenang di kampus satu)

8. Sekarang, kamu telah menjadi mahasiswa yang cuti kuliah.

Catatan: Tahapan/posedur ini bisa berubah kapan saja, jadi? Jadilah mahasiswa yang aktif bertanya kepada pejabat kampus yang berwenang. Selamat cuti kuliah.
BERIKAN KOMENTAR ()